Jumat, 25 April 2014

PPD (Pendapatan Perseorangan Dibelanjakan) / DPI (Disposable Personal Income)

Yang dimasud dengan pendapatan perseorangan dibelanjakan adalah pendapatan nasional yang dapat dipakai oleh individu, baik untuk membiayai konsumsinya maupun untuk ditabung yang besarnya dapat diperoleh dari pendapatan perseorangan dikurangi pajak  pendapatan perseorangan.
Rumus :

PPD = PP – Pajak pendapatan perseorangan Atau DPI = PI – Personal income tax


Sumber :

Yudhistira. (2006). Economics 1.  First Edition Jakarta: Gramedia

/W L > / 0� � � class=MsoNormal> 

Yudhistira. (2006). Economics 1.  First Edition Jakarta: Gramedia

http://ratioatmadja.blogspot.com/

0 komentar:

Posting Komentar

Pages

Powered By Blogger
Diberdayakan oleh Blogger.

STUDENTSITE.GUNADARMA.AC.ID

Popular Posts