PDB (Produk
Domestik Bruto) adalah hasil produksi suatu perekonomian tanpa memperhatikan
siapa pemilik faktor produksi yang menghasilkan barang dan jasa yang dihitung
dalam perhitungan pendapatan nasional tersebut. Semua faktor produksi yang
berada dalam wilayah suatu Negara dihitung hasil produksinya dalam PDB. Jadi
jika di Negara Indonesia terdapat faktor produksi milik Negara Inggris,
Belanda, dan Jepang, hasil produksi dari faktor produksi milik Negara-negara
tersebut diperhitungkan dalam PDB.
Rumus :
PDB = C + I
+ G + (X–M)
Sumber :
Yudhistira.
(2006). Economics 1. First Edition Jakarta: Gramedia

0 komentar:
Posting Komentar