Pendapatan Perseorangan adalah bagian pendapatan nasional
yang menjadi hak individu sebagai balas jasa keikutsertaan individu dalam
proses produksi. Atau bisa dalam pengertian lain pendapatan yang secara formal
diterima oleh masyarakat/rumah tangga. Pendapatan Perseorangan dapat diperoleh
dengan cara mengurangi Pendapatan nasional dengan laba perusahaan yang ditahan
(LBD)/retained earning (RE), asuransi social (AS)/social insurance (SI)
kemudian ditambah dengan pendapatan bunga (PB)/interest income (II) dan
pendapatan nonbalas jasa (PNB)/transfer payment (TP)
Rumus :
PP = PN – LBD – AS + PB + PNB
atau PP = NI – RE – SI + II + TP
Sumber :
Yudhistira. (2006). Economics 1. First
Edition Jakarta: Gramedia
http://ratioatmadja.blogspot.com/

0 komentar:
Posting Komentar