PNB (Produk Nasional Bruto) adalah jumlah seluruh produk
yang dihasilkan oleh masyarakat suatu Negara, termasuk produk masyarakat yang
berada di luar negeri, tetapi tanpa menghitung produk yang dihasilkan oleh
masyarakat asing di dalam negeri , dalam waktu satu tahun.
PNB merupakan nilai atau hasil produksi yang dihasilkan
oleh faktor-faktor produksi milik perekonomian. Artinya, produksi yang dihitung
dalam PNB berasal dari faktor produksi suatu perekonomian, baik yang berada
dalam wilayah Negara ataupun di luar wilayah Negara tersebut. Dengan demikian
hasil produksi dari faktor produksi milik Negara di luar Negara harus
ditambahkan dalam perhitungan PNB, sedangkan hasil produksi dari faktor
produksi milik Negara lain harus dikurangkan.
Jika nilai produksi faktor produksi luar negeri yang
berada dalam perekonomian disebut FLN, sedangkan nilai faktor produksi yang
berada dalam perekonomian disebut FDN, maka nilai pendapatan nasionalnya dapat
ditentukan sebagai berikut :
Rumus :
PNB = PDB – FLN + FDN Atau GNP = GDP –
Pendapatan faktor luar negeri
Sumber :
Yudhistira. (2006). Economics 1. First
Edition Jakarta: Gramedia
http://ratioatmadja.blogspot.com/

0 komentar:
Posting Komentar