Pengertian
Laju Pertumbuhan Penduduk
Laju
pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu
setiap tahunnya. Kegunaannya adalah memprediksi jumlah penduduk suatu wilayah
di masa yang akan datang.
Rumus laju
pertumbuhan penduduk, yaitu
r = {(Pt /P0)(1/t)-1}
x 100
dimana:
r = laju
pertumbuhan penduduk
Pt =
Jumlah penduduk pada tahun ke –t
P0 =
Jumlah penduduk pada tahun dasar
t = selisih
tahun Pt dengan P0
A. Laju
Pertumbuhan Penduduk Eksponensial
Laju
pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu
setiap tahunnya. Kegunaannya adalah memprediksi jumlah penduduk suatu wilayah
di masa yang akan datang.
Laju pertumbuhan penduduk eksponensial menggunakan asumsi bahwa pertumbuhan penduduk berlangsung terus-menerus akibat adanya kelahiran dan kematian di setiap waktu.
Rumus laju pertumbuhan penduduk eksponensial adalah sebagai berikut.
Laju pertumbuhan penduduk eksponensial menggunakan asumsi bahwa pertumbuhan penduduk berlangsung terus-menerus akibat adanya kelahiran dan kematian di setiap waktu.
Rumus laju pertumbuhan penduduk eksponensial adalah sebagai berikut.
atau

Keterangan:
Pt =
Jumlah penduduk pada tahun t
Po =
Jumlah penduduk pada tahun dasar
t =
jangka waktu
r =
laju pertumbuhan penduduk
e =
bilangan eksponensial yang besarnya 2,718281828
Jika
nilai r > 0, artinya terjadi pertumbuhan penduduk yang positif
atau terjadi penambahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya.
Jika r < 0, artinya pertumbuhan penduduk negatif atau terjadi
pengurangan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r = 0,
artinya tidak terjadi perubahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya.
B. Laju
Pertumbuhan Penduduk Geometrik
Laju
pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu
pada waktu tertentu. Kegunaannya adalah memprediksi jumlah penduduk suatu wilayah
di masa yang akan datang.
Laju pertumbuhan penduduk geometrik menggunakan asumsi bahwa laju pertumbuhan penduduk sama setiap tahunnya.
Rumus laju pertumbuhan penduduk geometrik adalah sebagai berikut.
Laju pertumbuhan penduduk geometrik menggunakan asumsi bahwa laju pertumbuhan penduduk sama setiap tahunnya.
Rumus laju pertumbuhan penduduk geometrik adalah sebagai berikut.

atau

Keterangan:
Pt =
jumlah penduduk pada tahun t
Po =
jumlah penduduk pada tahun dasar
t =
jangka waktu
r =
laju pertumbuhan penduduk
Jika nilai r >
0, artinya pertumbuhan penduduk positif atau terjadi penambahan jumlah penduduk
dari tahun sebelumnya. Jika r < 0, artinya pertumbuhan penduduk
negatif atau terjadi pengurangan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r =
0, artinya tidak terjadi perubahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya.
Pertumbuhan
Penduduk dan Masalahnya
Di era
globalisasi seperti sekarang ini, banyak sekali masalah –masalah yang muncul di
bebagai bidang. telebih dinegara – negara berkembang, banyak sekali masalah
yang datang sili berganti. Begitu pula dengan negara kita indonesia, masalah
dari berbagai bidang datang sseakan tidak ada habisnya, baik dari bidang
pulitik maupun social.
Pada umumnya,
masalah yang dialami negara berkembang seperti kita adalah masalah pertumbuhan
penduduk yang berlebih. Pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali tentu akan
menimbulkan banyak pengaruh dlam kehidupan. Akibat yang ditimbulkan tentu akan
mengganggu dan menimbulkan masalah di berbagai bidang.
Indonesia
termasuk negara yang memiliki penduduk terbanyak di dunia. Jumlah penduduk
Indonesia sejak lama diketahui berada di posisi 4 dunia dan 3 Asia. Tertinggi
adalah China (1,3 miliar) , dilanjutkan oleh India (1,14 miliar) dan Amerika
(303 juta). Juni 2008 tercatat penduduk Indonesia berjumlah 237,5 juta jiwa
dengan laju pertumbuhan penduduk di kisaran 1,2 atau 1,3%. Oleh karena itu,
sangat penting bagi Indonesia untuk membenahi fasilitas publiknya. Diperkirakan
penduduk Indonesia akan berjumlah 337 juta jiwa di tahun 2050. Laju pertumbuhan
penduduk seperti ini diperkirakan akan menyebabkan daya dukung lingkungan tidak
seimbang.
Problem yang
akan dihadapi akibat meningkatnya pertambahan penduduk adalah pangan, energi,
dan papan. Dari sisi kebutuhan pangan, setiap kenaikan jumlah penduduk akan
menaikkan pula ketersediaan pangan. Begitu juga energy, pertumbuhan penduduk
akan menyedot energy besar, sementara ketersediaan energi makin menipis. Tak
terkecuali masalah papan atau perumahan yang harus disediakan dalam jumlah
besar. Masalah ini tentunya akan berujung pada naiknya tingkat pengangguran,
kemiskinan, angka kriminalitas, dll.
Sebenarnya
banyak sebab sehingga masalah ini bisa kian membesar. Faktor utama dari
pertumbuhan penduduk yang tinggi adalah karena tidak ada komitmen pemerintah
untuk membatasi pertumbuhan penduduk. Program Keluarga Berencana (KB) yang pada
periode 1970 sampai akhir 1990-an berhasil mengerem pertumbuhan penduduk, tidak
dilanjutkan. Pemerintah sama sekali tidak peduli pada pertumbuhan penduduk.
Sebenarnya
banyak cara untuk mengatasi masalah ini. seperti transmigrasi, kembali
menggalakkan program Keluarga Berencana (KB), meningkatkan standar pndidikan
bangsa, serta melakukan pengawasan-pengawasan terkait masalah ini. Pemerintah
harus tanggap terhadap masalah ini. Masalah kependudukan tak boleh diremehkan.
Pertumbuhan penduduk penting, tetapi dibatasi. Kita perlu sadar bahwa daya
dukung sumber daya alam terbatas, sehingga jika jumlah penduduk tidak
terkendali akan menjadi problem besar di masa depan. Prinsipnya. Pertumbuhan
harus dibatasi, dan setiap lapisan masyarakat harus bekerja sama untuk
mengatasi masalah ini. karena dengan pertumbuhan yang terkendali akan
mempermudah pemerintah mewujudkan masyarakat yang berkualitas dan sejahtera.
Berdasarkan
pelaksanaannya/metode pencatatannya, sensus dibedakan menjadi dua, yaitu metode
householder dan metode canvaser.
1. Metode
Householder : Pada metode ini, pengisian daftar pertanyaan tentang data
kependudukan diserahkan kepada penduduk atau responden, sehingga penduduk
diberi daftar pertanyaan untuk diisi dan akan diambil kembali beberapa waktu
kemudian. Metode semacam ini hanya dapat dilakukan pada daerah yang tingkat
pendidikan penduduknya relatif tinggi, karena mereka mampu memahami dan
menjawab setiap pertanyaan yang diserahkan kepada mereka.
2. Metode
Canvaser : Pada metode ini, pengisian daftar pertanyaan tentang data
kependudukan dilakukan oleh petugas sensus dengan cara mendatangi dan
mewawancarai penduduk atau responden secara langsung. Petugas sensus mengajukan
pertanyaan-pertanyaan sesuai daftar dan penduduk yang didatangi menjawab secara
lisan sesuai dengan keadaan atau kondisi yang sebenarnya.
Adapun
berdasarkan status tempat tinggal penduduknya, sensus dapat dibedakan
menjadi sensus de facto dan sensus de jure.
1. Sensus De
Facto : Pada metode ini, pencatatan dilakukan oleh petugas pada setiap
orang yang ada di daerah tersebut pada saat sensus diadakan. Metode sensus ini
tidak membedakan antara penduduk asli yang menetap ataupun penduduk yang hanya
tinggal sementara waktu.
2. Sensus De
Jure : Pada metode ini, pencatatan penduduk dilakukan oleh petugas hanya
untuk penduduk yang secara resmi tercatat dan tinggal sebagai penduduk di
daerah tersebut pada saat dilakukannya sensus, sehingga dapat dibedakan antara
penduduk asli yang menetap dan penduduk yang hanya tinggal untuk sementara
waktu atau yang belum terdaftar sebagai penduduk setempat.
Registrasi
penduduk yaitu pencatatan data penduduk yang dilakukan secara terus
menerus di kelurahan. Misal: pencatatan peristiwa kelahiran, kematian, dan
kejadian penting yang mengubah status sipil seseorang sejak lahir sampai mati.
Survai
Penduduk : Pengumpulan data yang sifatnya lebih terbatas dan informasi
yang dikumpulkan lebih luas dan lebih mendalam. Pada umumnya survai
kependudukan ini dilaksanakan dengan sistem sampel atau dalam bentuk studi
kasus. ( Hasil sensus dan registrasi penduduk masih mempunyai keterbatasan
karena hanya menyediakan data statistik kependudukan dan kurang memberikan
informasi, tentang sifat dan perilaku penduduk tersebut. Untuk mengatasi
keterbatasan tersebut, maka perlu dilaksanakan survai penduduk. )
Masalah
Jumlah Penduduk
A. Dinamika
Penduduk adalah perubahan / pertumbuhan jumlah penduduk dari waktu
ke waktu, hal ini disebabkan karena adanya peristiwa kelahiran, kematian, dan
perpindahan penduduk. ( ketiga hal tersebut dikenal dengan istilah unsur-unsur
dinamika penduduk.) Pertumbuhan penduduk secara umum dapat dibedakan menjadi
tiga macam, yaitu pertumbuhan alami, pertumbuhan migrasi, dan pertumbuhan
penduduk total.
1.
Pertumbuhan Penduduk Alami adalah pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari
selisih kelahiran dan kematian. Pertumbuhan alami dapat dihitung dengan
menggunakan rumus berikut ini : Pa = L – M ( Pa = Pertumbuhan
penduduk alami L = Jumlah kelahiran M = Jumlah kematian )
2.
Pertumbuhan Penduduk Migrasi adalah pertumbuhan penduduk yang diperoleh
dari selisih migrasi masuk dan migrasi keluar. Pertumbuhan penduduk migrasi
dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini : Pm = I – E
( Pm= Pertumbuhan penduduk migrasi I = Jumlah imigrasi E = Jumlah
emigrasi )
3.
Pertumbuhan Penduduk Total adalah pertumbuhan penduduk yang disebabkan
oleh faktor kelahiran, kematian, dan migrasi. Pertumbuhan penduduk migrasi
dapat dihitung dengan rumus berikut ini : P = (L – M) + (I – E) ( P
= Pertumbuhan penduduk total L = Jumlah kelahiran M = Jumlah kematian I =
Jumlah imigrasi E = Jumlah emigrasi )
B. Tingkat
kelahiran (fertilitas) adalah tingkat pertambahan jumlah anak atau tingkat
kelahiran bayi pada suatu periode tertentu. Tingkat kelahiran bayi dapat
dihitung dengan dua cara, yaitu:
1. Angka
Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate/CBR), adalah angka kelahiran yang
menunjukkan jumlah kelahiran perseribu penduduk dalam suatu periode.
2. Angka
Kelahiran Umum (General Fertility Rate/GFR), adalah angka yang menunjukkan
jumlah bayi yang lahir dari setiap 1000 wanita pada usia reproduksi atau
melahirkan yaitu pada kelompok usia 15-49 tahun.
C. Tingkat
kematian (mortalitas) merupakan pengurangan jumlah penduduk pada periode
tertentu yang disebabkan oleh faktor kematian. Tingkat kematian dapat diketahui
melalui tiga cara, yaitu:
1. Tingkat
Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR), adalah angka yang menunjukkan
rata-rata kematian perseribu penduduk dalam satu tahun.
2. Tingkat
Kematian Menurut Umur (Age Specific Death Rate/ASDR), adalah angka yang
menunjukkan banyaknya kematian pada kelompok umur tertentu perseribu penduduk
dalam kelompok yang sama
3. Tingkat
Kematian Bayi (Infan Mortality Rate/IMR), adalah angka yang menunjukkan
banyaknya bayi yang meninggal dari setiap 1000 bayi yang lahir hidup.
D. Migrasi
atau mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat
ke tempat lain. Terdiri dari :
1. Migrasi
internasional (migrasi antarnegara) yang terdiri dari imigrasi, emigrasi,
dan remigrasi.
1. Imigrasi adalah
masuknya penduduk asing yang menetap ke dalam sebuah negara.
2. Emigrasi adalah
pindahnya penduduk keluar negeri untuk menetap di sana.
3. Remigrasi adalah
pemulangan kembali penduduk asing ke negara asalnya.
2. Migrasi
nasional (migrasi lokal), terdiri dari:
1. Urbanisasi
yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota.
2. Transmigrasi yaitu
perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduknya ke pulau yang masih
jarang penduduknya.
3. Ruralisasi yaitu
perpindahan penduduk dari kota ke desa untuk menetap di desa.
4. Evakuasi yaitu
perpindahan penduduk untuk menghindari bahaya.
Jumlah
penduduk Indonesia yang semakin banyak dari tahun ke tahun tentunya menimbulkan
dampak terhadap kehidupan social ekonomi Indonesia. Beberapa dampak sosial
ekonomi yang ditimbulkan dari banyaknya jumlah penduduk, antara lain:
1.
Meningkatnya kebutuhan akan berbagai fasilitas sosial;
2.
Meningkatnya persaingan dalam dunia kerja sehingga mempersempit lapangan dan
peluang kerja;
3.
Meningkatnya angka pengangguran (bagi mereka yang tidak mampu bersaing)
Adapun
usaha-usaha yang dilakukan pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan penduduk
antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
1.
Meningkatkan pelayanan kesehatan dan kemudahan dalam menjadi akseptor Keluarga
Berencana.
2.
Mempermudah dan meningkatkan pelayanan dalam bidang pendidikan, sehingga
keinginan untuk segera menikah dapat dihambat.
3.
Meningkatkan wajib belajar pendidikan dasar bagi masyarakat, dari 6 tahun
menjadi 9 tahun.
Sumber :
http://mulyadimm.blogspot.com/2012/04/rumus-pertumbuhan.html
http://www.rumusstatistik.com/2013/09/laju-pertumbuhan-penduduk-geometrik.html
http://www.rumusstatistik.com/2013/09/laju-pertumbuhan-penduduk-eksponensial.html
http://ratioatmadja.blogspot.com/

0 komentar:
Posting Komentar